Pringsewu, DDSP, Bapak Suedi berasal dari AmbarawaRt 005/RW 001 Kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu, Beliau tinggal bersama kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah. Pak Suedi hanyalah seorang petani dengan keadaan ekonomi yang masih kurang, jangankan untuk berobat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama kedua anaknya pun mas Pak Suedi masih dibilang kurang, Pak Suedi diagnosa dokter menderita sakit TB Kelenjar yang dimungkinkan adalah sebuah kanker ganas. Saat ini Pak Suedi sedang majalani pengobatan di Rumah sakit Dharmais Jakarta dengan di dampingi oleh relawan DDSP Susi Titin, bayu Andriyanto. Yg sebelumnya sudah sempat di rawat di RS Urip sumoharjo namun pada akhirnya hrs menjalani pengobatan lebih lanjut untuk kankeřya dan di rujuk ke RS Dharmais Jakarta. Selama dalam proses pengobatan mas Suedi banyak membutuhkan biaya yg tidak tercover oleh bpjs oleh karena itu mas Suedi sangat membutuhkan uluran tangan kita,bantuan kita untuk proses pengobatanya Marilah kita bersama2 sisihkan rezeki kita untuk bisa meringankan beban hidup Beliau dan saudara-saudara kita yang lain yang masih banyak diluar sana yang membutuhkan uluran tangan kita.
Mari berbagi mari bersama sama kita tingkatkan rasa peka dan rasa peduli membantu sesama.
Seberapapun yang kita berikan untuk mereka sangatlah bermanfaat dan membantu mereka yang süsah disekeliling kita,semoga dengan turut berbagi membantu sesama menjadikan ladang amal ibadah kita,,
Ya Allah berikan kemudahan untuk keluarga Pak Suedi dan berikan kesehatan serta rezeki yg berlimpah bagi mereka yang telah membantu menyisihkan rezekinya membantu sesama, Okt_DDSP
Aamiin Ya Robbal Alaamiin…
Salam DDSP
Semangat berbagi tanpa mengurangi
Bank BRI Unit Pringsewu
Norek: 772401006828530
a/n Donor Darah Sukarela Pringsewu
Cp: 085369667377
smoga kedepan DDSP semakin berdaya guna bagi masyarakat banyak
Semoga semakin berkibar bendera ddsp
Semangat peduli pada sesama
Smga cpt sembuh
Bravo DDSP
Semoga bisa terus berkhidmad dan berjuang melayani masyarakat dengan militansi tanpa batas.